Rabu, 23 Januari 2013

ADVOKASI “KAWASAN KAMPUS BEBAS ROKOK” DI UNIVERSITAS DIPONEGORO DAN UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG


ADVOKASI “KAWASAN KAMPUS BEBAS ROKOK”
DI UNIVERSITAS DIPONEGORO DAN
UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG

I.       LATAR BELAKANG
Merokok merupakan suatu kebiasaan yang merugikan kesehatan dan penyebab utama runtuhnya kesehatan manusia serta menyebabkan kematian dini. Lima ratus juta orang yang dewasa ini hidup di muka bumi akan meninggal akibat kebiasaan merokok. Kebiasaan merokok kini merupakan penyebab kematian 10 % penduduk dunia. Pada tahun 2030, atau bahkan mungkin lebih cepat dari itu, satu dari enam manusia akan meninggal akibat kebiasaan merokoknya.
Kebiasaan merokok itu telah terbukti berhubungan dengan sedikitnya 25 jenis penyakit pada berbagai organ tubuh, antara lain kanker saluran pernafasan hingga paru, kandung kemih, bronchitis kronik, dan penyakit jantung. Selain itu, kebiasaan merokok juga berhubungan dengan gangguan pembuluh darah di otak (stroke), penyakit saluran cerna, gangguan katarak di mata, membuat kulit cepat keriput dan bahkan sampai impotensi. Dari 25 jenis penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok, beberapa diantaranya bahkan dapat menimbulkan kematian, antara lain kanker pada saluran pernafasan, gangguan pada pembuluh darah, hingga gangguan pada janin dan kelahiran berat rendah, kematian pre-natal, kelahiran premature dan rentan terhadap keguguran pada wanita yang merokok.
 Dewasa ini di seluruh dunia diperkirakan terdapat 1,26 milyar perokok, lebih dari 200 juta diantaranya adalah perempuan. Data WHO menyebutkan di negara berkembang jumlah perokoknya 800 juta orang, hampir tiga kali lipat negara maju. Setiap harinya sekitar 80-100 ribu remaja di dunia yang menjadi pecandu dan ketagihan rokok. Bila pola ini terus menetap maka sekitar 250 juta anak – anak yang hidup sekarang ini akan meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok. Di tahun 2000 ditemukan 3,5 juta kematian akibat rokok setahunnya, dimana 1,1 juta diantaranya terjadi di negara- negara berkembang. Angka kematian tersebut diperkirakan meningkat menjadi 10 juta orang pada tahun 2025, 70% berasal dari negara-negara berkembang. Sedangkan Indonesia menduduki peringkat ke 5 dalam konsumsi rokok dunia, serta peringkat ke 7 dalam penghasil tembakau.
Data Survei Nasional tahun 2004 menyebutkan bahwa 63,2 % laki-laki dan 4,4 % perempuan Indonesia adalah perokok. Secara keseluruhan (laki-laki dan perempuan digabung) maka lebih dari 30 % penduduk Indonesia merokok, artinya di negara kita ada sekitar 60 jutaan orang perokok.
Sedangkan kegiatan merokok sendiri telah menjadi salah satu lambang kebanggaan  atau kedewasaan bagi kelompok remaja. Sekarang sudah bukan hal yang baru jika remaja pada saat ini sudah merokok serta kecanduan dengan rokok. Kebanyakan remaja memulai kebiasaan merokok karena ikut-ikutan teman, selain karena terpengaruh oleh image yang diciptakan oleh produsen rokok (misalnya, dengan menggunakan idola remaja sebagai bintang iklan) atau karena punya orangtua perokok. Berbagai faktor pemicu meningkatnya angka merokok pada remaja adalah iklan dan promosi besar-besaran dari industri rokok, mudahnya mengakses produk rokok, dan harganya yang terjangkau.
Penelitian dilakukan oleh Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Profesor Dr Hamka, remaja usia sekolah sangat terpengaruh oleh iklan rokok. Sebanyak 81 persen responden dari 353 siswa SMP, SMA, dan SMK mengaku pernah mengikuti kegiatan yang disponsori oleh perusahaan rokok.
Suatu hal yang sangat memprihatinkan adalah usia mulai merokok dari tahun ke tahun semakin muda. Sekitar 70% dari perokok di Indonesia  memulai kebiasaannya sebelum berumur 19 tahun, karena terbiasa melihat anggota keluarganya yang merokok. Data juga menunjukkan bahwa sebagian besar (84%) dari perokok Indonesia yang merokok setiap hari ternyata meghisap 1-12 batang per hari dan 14% merokok sejumlah 13-24 batang sehari. Perokok 25 batang atau lebih sehari hanya 1,4 % saja.
Di tingkat dunia sudah ada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) FCTC telah disetujui 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Mei 2003. Tujuan dari FCTC adalah melindungi masyarakat dari kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan, dan konsekuensi ekonomi akibat konsumsi tembakau serta paparan terhadap asap tembakau. Kini FCTC telah menjadi hukum internasional dan 137 negara telah meratifikasinya. Satu-satunya negara di Asia yang belum menandatanganinya adalah Indonesia. Indonesia belum meratifikasi FCTC karena tekanan dari industri rokok, dan ketidaktahuan pemerintah mengenai perincian FCTC.
Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004, prevelensi perokok anak usia 13 tahun sampai 15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi Indonesia. Sementara, tren usia perokok semakin dini, yakni usia lima tahun sampai sembilan tahun dan mencapai 1,8 persen. Meningkatnya prevalensi perokok usia dini sebanding dengan masifnya iklan dan promosi yang dilakukan oleh industri rokok. Indonesia adalah negara yang iklan, promosi dan sponsor rokoknya paling masif di Asia Tenggara. Indonesia juga adalah satu-satunya negara yang tidak memiliki larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. KNPA mencatat, ada sebanyak 2.846 tayangan televisi yang disponsori oleh industri rokok di 13 stasiun televisi. Dan, tercatat 1.350 kegiatan yang diselenggarakan atau disponsori industri rokok, mulai dari kegiatan musik, olah raga, film layar lebar, hingga keagamaan. Iklan dan sponsor industri rokok.
Survei yang dilakukan Global Health Professional Survey (GHPS) tahun 2006 terhadap mahasiswa fakultas kedokteran di Indonesia, menunjukkan hasil yang di luar dugaan. Survei itu melaporkan hampir separuh (48,4 persen) mahasiswa/i kedokteran yang seharusnya menjadi ujung tombak sosialisasi bahaya rokok, mengaku pernah merokok dan sebanyak 9,3 persen yang menyatakan masih merokok hingga sekarang. Mahasiswa (laki-laki) yang merokok sebanyak 21 persen dan mahasiswi 2,3 persen dengan tingkat kecanduan mencapai 33 persen atau dengan kata lain 1 dari 3 perokok tadi tergolong kecanduan dengan parameter 30 menit bangun tidur langsung merokok.
Rokok, satu benda yang begitu populer di kalangan masyarakat. Kampus sebagai wahana berekspresi mahasiswa dalam berbagai kegiatan seringkali memerlukan dana besar dalam setiap pelaksanaannya, sehingga ketika ada sponsor yang berani menawarkan dana besar pastilah menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi mahasiswa. Oleh karena itu tidaklah mengherankan, dengan berbagai strateginya perusahaan rokok bermodal besar siap mendukung berbagai kegiatan yang diajukan kepada mereka, apalagi jika kegiatan itu yang bersifat having fun dan “anak muda banget”. Maka industri rokok, di kalangan mahasiswa, adalah “nirwana“ sumber dana, sponsor yang paling mudah mengeluarkan dana dan siap mengeluarkan dana besar untuk proposal yang diajukan.
Namun ternyata, di balik “nirwana” dana tersebut, ada sebuah aturan dan etika yang secara terang-terang dilibas habis oleh industri rokok. Di dalam kampus, industri rokok tidak lagi mengindahkan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, yaitu PP No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Di dalam peraturan tersebut, tepatnya pasal 22 secara jelas dinyatakan bahwa institusi pendidikan adalah kawasan tanpa rokok.
Universitas Diponegoro (Undip) adalah salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang yang merupakan tempat bagi sekitar 37.609 orang mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia menimba ilmu, dengan jumlah dosen tetap 1.646 orang dan 600 staf pengajar tidak tetap. Sedangkan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) adalah salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di Semarang dengan  jumlah mahasiswa sekitar 9.000 orang dan staf pengajar sekitar 300 orang. Undip maupun Udinus adalah rujukan bagi aktivitas akademik maupun kemahasiswaan di Kota Semarang sehingga penting menerapkan kawasan bebas rokok di kampus ini untuk mengawali terciptanya kawasan bebas rokok di Semarang khususnya dan Jawa Tengah umumnya.
Advokasi ”Kawasan Kampus Bebas Tembakau” tahun 2008 di Undip akan dimulai di Fakultas Kesehatan Masyarakat, sedangkan di Udinus di Fakultas Kesehatan dan Fakultas Ekonomi. Di Udinus dipilih dua fakultas tersebut karena keduanya terletak pada gedung yang sama. Program ini diharapkan akan berlanjut ke fakultas-fakultas lain pada tahun berikutnya.

II.      TUJUAN KEBIJAKAN (POLICY OBJECTIVES)
Lahirnya kebijakan “Kawasan Kampus Bebas Tembakau” yang diimplementasikan secara nyata di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro serta Fakultas Kesehatan dan ekonomi Universitas Dian Nuswantoro Semarang.


III.     TARGET
§  Rektor, Wakil Rektor I, II, dan III Universitas Diponegoro
§  Rektor, Wakil Rektor I, II, dan III Universitas Dian Nuswantoro
§  Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro
§  Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro
§  Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Dian Nuswantoro

IV.     PESAN (MESSAGE)
§  ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau” akan meningkatkan citra kampus sebagai lembaga pendidikan yang peduli dengan masa depan generasi bangsa.
§  Menciptakan kampus yang mandiri secara intelektual, akademik, dan ekonomi tanpa tembakau.
§  Tanpa tembakau kawasan kampus menjadi lebih sehat, aktivitas kampus lebih optimal, mahasiswa lebih berprestasi.
§  Merokok dan Promosi rokok di kampus adalah tindakan melanggar peraturan (elegal)

V.      PENYAMPAI PESAN (MESSANGER)
§  Tim Advokasi ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau” Undip dan Udinus
§  Undip : Prof. Ir. Eko Budiharjo, M.Sc.
§  Udinus : dr. Lily Kresnowati

VI.     METODE PENYAMPAIAN PESAN (ENSURE MESSAGE REACHES THE POLICY MAKER)
§  Audiensi dengan Rektor, Wakil Rektor di Undip dan Udinus
§  Round table discucussion dengan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro di Undip dan Udinus
§  Seminar tentang ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau” di Undip dan Udinus
§  Mobilisasi massa dengan aksi simpatik mahasiswa ”Membebaskan Kampus dari Tembakau”
§  Deklarasi ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau” di Undip dan Udinus

VII.    PENGGUNAAN MEDIA SECARA EFEKTIF (UTILIZE MEDIA EFFECTIVELY)
Media adalah kekuatan penting dalam pelaksanaan ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau”. Beberapa media yang akan dipakai untuk mengkampanyekan ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau” adalah :
§  TVKU (Televisi Kampus Udinus) yang merupakan televisi lokal yang mempunyai daya jangkau siaran di Pantura dan sebagian Jawa Tengah bagian Selatan. TVKU bisa dijadikan media kampanye ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau” melalui acara talkshow (evening talks), peliputan kegiatan diskusi, seminar, deklarasi (edunews) maupun program Campus on TV, serta iklan layanan masyarakat.
§  Televisi lokal lain seperti TVB, Cakra Semarang TV, Pro TV, TVRI Semarang melalui program news, iklan layanan masyarakat dan program lain yang memungkinkan.
§  Televisi Nasional (Metro TV, SCTV, RCTI, Trans TV, Trans 7, dll) melalui program News
§  Koran Suara Merdeka, Jawa Pos dan Kompas melalui berita dan opini.
§  Media alternatif yang dipakai adalah ”Kampanye Kampus Tanpa Tembakau” yang dilakukan dengan pentas musik, teater, tari, pameran fotografi, pameran poster tentang bahaya rokok.

VIII.   KEKUATAN DAN KELEMAHAN PROMOSI ROKOK (THE STRENGTHS AND WEAKNESSES OF THE OPPOSITION)
§  Kekuatan Promosi Rokok
·         Rokok menyumbangkan dana untuk kegiatan kemahasiswaan di kampus (pentas musik dan event olah raga)
·         Rokok memberikan beasiswa untuk mahasiswa
·         Sebagian besar civitas akademika di kampus adalah pro-rokok
§  Kelemahan Promosi Rokok
·         Promosi rokok di kampus melanggar PP No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, pasal 22 yang menyatakan bahwa institusi pendidikan adalah kawasan tanpa rokok.
·         Promosi rokok di kampus merusak masa depan generasi muda Indonesia.

IX.     PIHAK-PIHAK YANG BISA DILIBATKAN (OTHER VOICES)
§  BEM dan Himpinan Mahasiswa di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro
§  BEM dan Himpinan Mahasiswa di Fakultas Kesehatan dan Fakultas Ekonomi Universitas Dian Nuswantoro
§  LSM Lembaga Perlindungan Konsumen, Lembaga Perlindungan Anak.
§  Indonesia Tobacco Control Network terutama untuk dukungan narasumber
§  Korps Sukarela PMI (KSR PMI) di masing-masing universitas
§  UKM musik, teater, tari, fotografi, dll, dari di masing-masing universitas.
§  IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Propinsi Jawa Tengah

X.      ORGANISASI PELAKSANA
·         Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro :
Contact Person : dr. Badoes Wijanarko, MPH
·         Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro :
      Contact Person : Nurjanah, SKM
§  IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Propinsi Jawa Tengah, Contact Person : dr. Antono Suryoputro, MPH
  

                                                                                  











XI.     JADWAL KEGIATAN (TIME FRAME)
No
Kegiatan
Sasaran
Waktu
2008 (bulan)
2009 (bulan)
5
6
7
8
9
10
11
12
1
2
3
4
1
Pembuatan proposal
Tim advokasi












2
Pengiriman proposal
TCSC – IAKMI












3
Review Proposal













4
Audiensi
Rektor, WR












5
Round table discucussion
Rektor, WR, Dekan, Ka Biro












6
Seminar tentang ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau”
Civitas akademika












7
Mobilisasi massa: Aksi simpatik mahasiswa
Civitas akademika












8
Deklarasi ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau”
Civitas akademika












9
Media advocacy : press release, peliputan kegiatan
Media lokal & nasional












10
Media alternatif: pentas seni, pameran
Civitas akademika












11
Aplikasi hasil advocacy
Civitas akademika












12
Evaluasi
Civitas akademika












13
Laporan






















XI.     ANGGARAN
I. Persiapan









1
Pembuatan proposal










a. Penggandaan proposal





Rp
100.000



b. Pengiriman proposal





Rp
100.000



c. Review Proposal










    ~ Transportasi





Rp
1.000.000



    ~ Akomodasi





Rp
750.000










Rp
1.950.000
II. Pelaksanaan









1
Audiensi










a. Transportasi
2
X
4
X
25.000
Rp
200.000



b. Penggandaan Materi audiensi
2
X
5
X
25.000
Rp
250.000











Rp
450.000
2
Round table discucussion










a. Transportasi
2
X
15
X
25.000
Rp
750.000



b. Konsumsi
2
X
25
X
25.000
Rp
1.250.000



c. Penggandaan materi
2
X
25
X
10.000
Rp
500.000











Rp
2.500.000
3
Seminar tentang ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau”










a. Transportasi pembicara Jkt



Rp
1.000.000



b. Honor pembicara
4
X
1.000.0000
Rp
4.000.000



c. Konsumsi


300
X
6.000
Rp
1.800.000



d. Penggandaan materi


300
X
5.000
Rp
1.500.000



f. Sewa sound system


400.000
Rp
400.000



g. Backdrop



Rp
250.000



h. Spanduk
10
X
100.000
Rp
1.000.000



i. Dokumentasi



Rp
300.000









Rp
10.250.000
7
Mobilisasi massa: Aksi simpatik mahasiswa










a. Media kampanya







Rp
1.000.000
8
Deklarasi ”Kawasan Kampus Tanpa tembakau”










a. Media deklarasi







Rp
1.000.000
9
Media advocacy : press release, peliputan kegiatan







Rp
1.000.000
10
Media alternatif: pentas seni, pameran
2
X
3.000.000
Rp
6.000.000
Rp
6.000.000










III. Laporan









1
Penggandaan Laporan





Rp
500.000

500.000












TOTAL








23.650.000







Referensi
Husaini. Aiman. dr. Tobat Merokok, Rahasia dan cara empatik   berhenti merokok. Pustaka Iman. Depok. Juni 2006
Yoga Aditama.Tjandra. Tuberkulosis, Rokok, dan perempuan.FKUI. Jakarta.2006
Agus Firdaus. Industri Asap Rokok yang di-Tuhankan (Menyikapi maraknya iklan rokok masuk kampus). Minggu, 12 Pebruari 2007. http://www.bem.its.ac.id/web/index.php?option=com_content&task=blogcategory&id=13&item=18/html
Guntoro Utamadi. Rokok bagi Remaja, Gaya atau Bahaya? Jumat, 1 Pebruari, 2002. http : // www . kompas . com /kompas cetak/0202/01/ dikbud/roko27.htm
Agnes Aristiarini.kalau Rokok Dibiarkan Merajalela. Sabtu, 21 Januari 2000.http://www.kompas.com/kompas-cetak/001/21/fokus/2381676. htm
Ketika Iklan Rokok 'Memangsa' Remaja http://indotc1.blogspot.com/